AMBON, iNewsAmbon.id - Seorang wartawan media TV dan online Lokal di Maluku Yoseph Lesubun mengaku menjadi korban kekerasan oleh salah satu orang dekat Bupati Maluku Tenggara, Senin (25/9/2023) pukul 18.51 WIT.
Si pelaku yang keberatan atas pemberitaan di media korban, terkait kasus kekerasan seksual yang menyeret Bupati Maluku Tenggara.
Penganiayaan itu terjadi saat Yoseph sedang berada dirumahnya, di Langgur, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara.
Sebagaimana diberitakan RRI Ambon, Yoseph menuturkan, sebelum dianiaya, dirinya telah mendapat panggilan telepon dari seorang laki-laki yang bernadah marah. Telepon tersebut diterima isterinya Reny Bunga, karena saat itu dirinya sedang berada di pasar.
HP sengaja ditinggalkan karena sedang charger.
"Jadi sebelumnya, istri saya yang menerima panggilan telepon dari nomor baru di rumah. Dan ada suara laki-laki yang langsung marah-marah dan mengeluarkan kata-kata kasar, "an**ng, ba*i kau". Saat ditanya istri saya, "ini siapa", dijawab, bilang sama ocep, "ini saya Denis," ungkap Yoseph menirukan percakapan ditelepon kepada media, Selasa (26/9/2023).
Yoseph melanjutkan, sepulang dari pasar, isterinya ternyata tidak langsung melaporkan kejadian telepon tersebut.
Menjelang sore sekitar pukul 18.00 Wit, barulah disampaikan kepada dirinya, bahwa ada seseorang yang mengaku sebagai Denis, telepon dan marah-marah.
"Saat itu, saya langsung berkesimpulan bahwa orang tersebut adalah Denis Remaur, kaki tangan atau preman Bupati Maluku Tanggara, sudah tidak menjadi rahasia umum, "ucapnya.
Mendengar laporan tesebut, Yoseph langsung memerintahkan istrinya untuk menutup kios, dan mengembalikan motor milik tetangga yang dipinjam.
Setelah berganti pakaian mengenakan kaos dalam, celana traning dan sepatu untuk memudahkan melarikan diri, Yoseph mengaku ada mobil yang berhenti didepan pintu rumahnya.
Denis kemudian masuk ke dalam rumah melewati istrinya dan langsung menuju ke arah dirinya sambil tangan kiri menunjuk ke arah wajahnya.
Refleks, Yoseph menepis tangan kiri tersebut, dan tangan kanan Denis langsung diayunkan memukul ke wajahnya.
"Dia sempat bilang, "hei kau buat apa, kau buat berita apa, ose mau apa, kau tau itu saya punya tampa nasi, jadi tolong, stop buat berita, stop buat berita e. katong ini keluarga, jangan bagitu, ini beta pung tampa nasi, "ungkap Yoseph mengutip keterangan Denis.
Setelah mengeluarkan ancaman tersebut, Denis kemudian meninggalkan rumahnya bersama 4 orang pria yang sedang menunggu diluar.
Yoseph menyebutkan, saat ini, dirinya telah melaporkan kejadian pemukulan tersebut ke Polres Malra pukul 24.00 Wit, diikuti dengan melakukan visum di RSUD Karel Satsuitubun, karena wajahnya bengkak.
"Hari ini (red-selasa) saya sudah menjalani pemeriksaan awal di Polres Malra, terkait ancaman kekerasan dan intimidasi terhadap profesi. Kami akan tetap lanjutkan proses hukum ini, karena melakukan ancaman dan kekerasan terhadap media, "tukasnya.
Pengaduan tersebut telah diterima pihak kepolisian dengan nomor Laporan Polisi Nomor : LP/B/111/IX/2023/SPKT/RES MALRA/Polda Maluku tanggal 26 September 2023, terkait Pasal 351 ayat 1 KUHPidana, tentang penganiayaan.
Yoseph mengaku, pihak yang melakukan intimidasi diduga keberatan atas pemberitaan di Carang TV dari Forum Mama Maluku Tenggara, yang menyampaikan pernyataan sikap terkait kasus Bupati Malra serta pemberitaan di salah satu media lokal. “Padahal itu adalah jumpa pers,"tukasnya
Kasat Reskrim Polres Malra, Iptu Dominggu Bakarbessy yang dikonfirmasi via selulernya, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan.
“Iya, benar. Sedang dalam penyelidikan, korban atau pelapor sudah kita periksa,” akui Bakarbessy singkat.
Editor : Nevy Hetharia