get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua Tersangka Korupsi Dana Desa di Wonreli Diserahkan Polisi ke Kejari MBD

Setelah 30 Tahun, Sidang MPL Sinode GPM Kembali Digelar di Kisar

Senin, 30 Oktober 2023 | 17:29 WIB
header img
Para pimpinan Sinode GPM, Klasis dan pejabat pemerintah tiba di Kisar disambut panitia dan warga setempat. -tangkapan layar sinodegpm-

AMBON, iNewsAmbon.id - Setelah  berlalu selama 30 tahun, persidangan ke-44 Majelis Pekerja Lengkap (MPL) Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) kembali digelar di Klasis GPM PP Kisar, tepatnya di Gereja Imanuel Jemaat GPM Wonreli, Maluku Barat Daya (MBD), Minggu (29/10/2023).

Persidangan tersebut dilaksanakan dengan tema “Bersama-sama Meningkatkan Kualitas Hidup Sebagai Wujud Bertumbuhnya Keluarga Allah”.

Acara pembukaan berlangsung dalam kebaktian yang dilayani oleh Pendeta J. Lorwens dan akta Persidangan ke-44 MPL Sinode GPM dilakukan Ketua Sinode, Pendeta E.T. Maspaitella, ditandai dengan penyiraman air ke tanaman kelor dan kapas yang diambil dari wadah yang terbuat dari daun Koli.

Ketua Panitia, Body Davidz, mengatakan bahwa ini adalah rangkaian panjang umat Tuhan di Pulau Kisar untuk menerima kembali para pekerja Tuhan di GPM ini setelah 30 tahun lalu peristiwa yang sama ini terjadi.

“Ini bentuk penyertaan Tuhan. Kehadiran seluruh MPH dan tamu undangan memberikan Pulau ini akan diberkati,” ungkapnya sebagaimana dikutip dari laman sinodegpm.id.

Persidangan ini  diikuti oleh MPH, MP, perwakilan dari 34 klasis, Direktur, Kepala Bagian, Unit-Unit Kerja,  tim dan komisi, PHBG, serta BPA GPM.

Ketua Sinode GPM Pdt E.T.Maspaitella mengatakan, identitas GPM mampu memelihara keutuhan bangsa di dalam keragamannya. Itulah sebabnya GPM membangun Indonesia sebagai suatu entitas teologi, sebagai bangsa yang merdeka atas berkat rahmat Tuhan.

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut