get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Maluku Tetapkan Nomor Urut untuk Rahawarin, Murad dan Lewerissa

Murad Ismail Gugat Aturan Pemangkasan Masa Jabatan Gubernur di MK

Kamis, 16 November 2023 | 04:51 WIB
header img
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta

“Ini bias ‘sepanjang tidak melewati pemungutan suara serentak nasional tahun 2024’ karena apakah sebelum TPS dibuka atau bagaimana? Ini bisa menimbulkan ketidakpastian hukum. Lalu kapan pemerintah menunjuk pejabatnya? Ini harus jelas,” terang Suhartoyo.

Pada penghujung persidangan, Suhartoyo mengatakan para Pemohon diberikan waktu selama 14 hari ke depan untuk menyempurnakan permohonannya.

Sehingga selambat-lambatnya naskah perbaikan diserahkan pada Selasa, 28 November 2023 pukul 09.00 WIB ke Kepaniteraan MK.

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut