Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov Maluku Verifikasi Berlapis Pastikan Bantuan Rumah Subsidi Tepat Sasaran
Advertisement . Scroll to see content

Murad Ismail Gugat Aturan Pemangkasan Masa Jabatan Gubernur di MK

Kamis, 16 November 2023 | 04:51 WIB
  • author Alvi Petra
Murad Ismail Gugat Aturan Pemangkasan Masa Jabatan Gubernur di MK
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta

“Ini bias ‘sepanjang tidak melewati pemungutan suara serentak nasional tahun 2024’ karena apakah sebelum TPS dibuka atau bagaimana? Ini bisa menimbulkan ketidakpastian hukum. Lalu kapan pemerintah menunjuk pejabatnya? Ini harus jelas,” terang Suhartoyo.

Pada penghujung persidangan, Suhartoyo mengatakan para Pemohon diberikan waktu selama 14 hari ke depan untuk menyempurnakan permohonannya.

Sehingga selambat-lambatnya naskah perbaikan diserahkan pada Selasa, 28 November 2023 pukul 09.00 WIB ke Kepaniteraan MK.

Editor: Nevy Hetharia

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut