get app
inews
Aa Text
Read Next : Mendagri Lantik Sadali Ie sebagai Pj Gubernur Maluku, Tak Boleh Mutasi Pegawai

Sejumlah Pencipta Lagu Keluhkan Pelanggaran Hak Cipta di Platform Digital

Rabu, 22 November 2023 | 06:13 WIB
header img
Hari Tjahjono saksi pemohon menyampaikan kesaksiannya pada sidang lanjutan uji materiil Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Kamis (16/11) di Ruang Sidang MK. Foto Humas/Ifa.

JAKARTA, iNewsAmbon.id - Pencipta lagu populer berjudul “Harta Berharga” yang merupakan lagu tema sinetron Keluarga Cemara, Hari Tjahjono hadir dalam sidang uji materiil Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta).

Kehadiran Hari sebagai Saksi yang didatangkan oleh para Pemohon, yakni PT Aquarius Pustaka Musik, PT Aquarius Musikindo, serta Melly Goeslaw.

Sidang keenam  Perkara Nomor 84/PUU-XXI/2023 ini digelar pada Kamis (16/11/2023) di Ruang Sidang Pleno MK. Dalam persidangan tersebut, para Pemohon juga menghadirkan dua orang Saksi lainnya, yakni Yudis Dwikorana yang berprofesi sebagai pencipta lagu dan Ruli Afian Yusuf yang merupakan pemilik label musik.

Dalam persidangan yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Hari Tjahjono menceritakan karya yang telah ia hasilkan. Ia berharap sebagai seorang seniman, karya-karya kreatif berupa lagu yang ia ciptakan sewaktu masih muda dan produktif dapat menjadi pensiunnya di hari tua.

“Tapi, kondisi dan situasi sekarang membuat harapan saya menjadi pupus oleh karena munculnya platform atau aplikasi yang memberikan ruang pada siapapun untuk mengupload karyanya di aplikasi tersebut. Karya-karya yang di-upload tersebut, bukan melulu karya asli, melainkan tanpa seizin pencipta, menggunakannya demi kepentingan bisnis dan lain sebagainya,” ceritanya.

Hari juga mengungkapkan platform digital tersebut, berbanding lurus dengan pers cetak yang sama-sama menjadi konsumsi publik.  

Menurutnya, sebagaimana adanya mekanisme pers yang memiliki sistem ralat, hak jawab, dan Dewan Pers jika terdapat perkara, maka mekanisme tersebut seharusnya diadopsi pula kepada platform digital.

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut