Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Inpex Masela Tingkatkan Kapasitas Perempuan Penenun di Tanimbar
Advertisement . Scroll to see content

Setubuhi Anak Tetangga Berulangkali, Warga Paruh Baya di Tanimbar Selatan Diciduk

Rabu, 13 Desember 2023 | 05:32 WIB
  • author aldi josua
Setubuhi Anak Tetangga Berulangkali, Warga Paruh Baya di Tanimbar Selatan Diciduk
ilustrasi kasus persetubuhan anak

SAUMLAKI, iNewsAmbon.id – Seorang pria paruh baya berinisial PB (49), warga Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar diciduk Unit Reskrim Polsek Tanimbar Selatan, Selasa (12/12/2023).

PB diamankan setelah polisi menerima laporan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.

Adapun korban berinisial JPKY (13), tetangga pelaku.

Kapolsek Tanimbar Selatan AKP Muhamal Ainul Yaqin mengatakan bahwa peristiwa persetubuhan terhadap anak tersebut terjadi sejak bulan September 2023 yang bertempat di rumah korban di Desa Sifnana.

Perbuatan bejat itu dilakukan oleh pelaku PB secara berulang kali terhadap korban.

Pada Selasa, 3 Oktober 2023, pelaku kembali mengulangi perbuatan bejatnya terhadap korban.

Editor: Nevy Hetharia

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut