Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cabuli Bocah, Pemuda Asal Sirimau Ambon Dijerat Jaksa 12 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pungli; Hampir 100 Pegawai di Rutan KPK akan Jalani Sidang Etik

Senin, 15 Januari 2024 | 04:36 WIB
  • author Alvi Petra
Kasus Pungli; Hampir 100 Pegawai di Rutan KPK akan Jalani Sidang Etik
Gedung KPK

Oknum petugas rutan diduga menerima pungli dari tahanan KPK atau pun pihak terkait.

Oknum tersebut menerima pungli dengan cara menampung uang di rekening pihak ketiga. 

Kemudian, uang itu diterima oknum petugas rutan dari pihak ketiga secara tunai.

Dewas kemudian melaporkan dugaan pungli oknum petugas rutan itu ke pimpinan KPK.

Dewas meminta agar pimpinan KPK menindaklanjuti temuan tersebut. Sebab, menurut dewas, pungli oknum petugas rutan KPK masuk ke dalam ranah pidana.

KPK telah menerima laporan terkait temuan pungli oknum petugas rutan tersebut. KPK juga telah menindaklanjutinya di proses penyelidikan.

Editor: Nevy Hetharia

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut