get app
inews
Aa Read Next : KPK Sita 20 Properti Terkait Perkara Mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba

Kasus Pungli; Hampir 100 Pegawai di Rutan KPK akan Jalani Sidang Etik

Senin, 15 Januari 2024 | 04:36 WIB
header img
Gedung KPK

Oknum petugas rutan diduga menerima pungli dari tahanan KPK atau pun pihak terkait.

Oknum tersebut menerima pungli dengan cara menampung uang di rekening pihak ketiga. 

Kemudian, uang itu diterima oknum petugas rutan dari pihak ketiga secara tunai.

Dewas kemudian melaporkan dugaan pungli oknum petugas rutan itu ke pimpinan KPK.

Dewas meminta agar pimpinan KPK menindaklanjuti temuan tersebut. Sebab, menurut dewas, pungli oknum petugas rutan KPK masuk ke dalam ranah pidana.

KPK telah menerima laporan terkait temuan pungli oknum petugas rutan tersebut. KPK juga telah menindaklanjutinya di proses penyelidikan.

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut