get app
inews
Aa Read Next : KPK Sita 20 Properti Terkait Perkara Mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba

Kasus Pungli; Hampir 100 Pegawai di Rutan KPK akan Jalani Sidang Etik

Senin, 15 Januari 2024 | 04:36 WIB
header img
Gedung KPK

JAKARTA, iNewsAmbon.id - Puluhan pegawai yang bertugas di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pembertansan Korupsi (KPK) akan menjalani proses sidang etik terkait dugaan pungutan liar (pungli).

Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris menyebut pegawai yang diduga terlibat pungli di rutan lembaga antirasuah itu merupakan komandan regu hingga kepala rutan. Jumlahnya sebanyak 93 orang.

"Ya macam-macam, ada pegawai, para koordinator atau komandan regu, kepala dan mantan kepala rutan dan lain-lain," kata Syamsuddin saat dihubungi, Minggu (14/1/2024).

Dia mengatakan, Dewas KPK bakal menggelar sidang etik terhadap puluhan pegawai KPK tersebut dalam waktu dekat.

Hanya saja, dia mengaku Dewas KPK belum mendapat jadwal pastinya.

"Belum ada jadwal, tapi Insya Allah kasus rutan KPK akan disidangkan bulan ini," kata Syamsuddin.

Syamsuddin berkata, sidang etik terhadap pegawai KPK yang diduga terlibat pungli dilakukan secara berkala.

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut