get app
inews
Aa Read Next : KPK Sita 20 Properti Terkait Perkara Mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba

Kasus Pungli; Hampir 100 Pegawai di Rutan KPK akan Jalani Sidang Etik

Senin, 15 Januari 2024 | 04:36 WIB
header img
Gedung KPK

Dewas membagi enam klaster sidang etik terhadap para pegawai KPK yang diduga terlibat. 

Sebab, ada puluhan pegawai yang diduga terlibat dalam kasus pungli tersebut.

"Karena pegawai rutan yang diduga melanggar banyak, maka sidang akan dibagi 6 kluster. Dewas saat ini masih menyidangkan perkara etik yg lain," katanya.

Sebagaimana diberitakan, sebanyak 93 pegawai KPK diduga terlibat kasus pungli di Rutan lembaga antirasuah. Mereka yang terlibat akan segera disidang etik.

"93 orang yang akan naik sidang etik," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024).

Diduga, pungli yang diterima puluhan pegawai KPK tersebut senilai total lebih dari Rp4 miliar.

Nilai yang diterima para pegawai KPK tersebut bervariatif mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.

"Oh lebih tentu saja. Nilainya lebih, tapi yang untuk nilai itu jelasnya pidananya ya. Kalau kita di etik ada nilai-nilanya juga tapi kan kita terlalu mendalami masalah nilai ya," katanya.

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut