SURABAYA, iNewsAmbon.id - Seorang ibu ACA (27) warga Manyar Tirtoyoso Selatan VIII, Surabaya, tega menyiksa anak kandung berinisial GEL (9) yang masih kelas 3 SD.
Penyiksaan yang dilakukan terbilang sadis karena sang anak dipaksa minum air mendidih dan merusak gigi anaknya menggunakan tang.
Selain itu tangan korban pernah dicatok dan tubuhnya disiram air panas.
Penyiksaan itu terbongkar usai Dinas Sosial Kota Surabaya membuat laporan polisi (LP) pada 17 Januari 2024.
Saat petugas Dinsos membawa korban ke Polrestabes Surabaya untuk membuat laporan, polisi juga segera melakukan pemeriksaan visum di RS Bhayangkara Polda Jatim.
Unit PPA Polrestabes Surabaya lantas melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban maupun saksi.
Editor : Nevy Hetharia