get app
inews
Aa Read Next : Babinsa di Kota Ambon dapat Bingkisan Lebaran dari Pemkot

Pemkot Ambon Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan BPK Untuk 30 Temuan dan 83 Rekomendasi

Kamis, 25 Januari 2024 | 17:07 WIB
header img
Sekkot Ambon Agus Ririmasse

AMBON, iNewsAmbon.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun Anggaran 2022 dan 2023. 

Demikian disampaikan Sekkot Ambon, Agus Ririmasse, selaku Pengguna Anggaran (PA) merujuk pada laporan tindaklanjut hasil pemeriksaan yang telah dirilis oleh BPK RI tanggal 12 Januari 2024 lalu. 

“Selaku Sekkot dan juga sebagai Koordinator Pengelola Keuangan pada Pemkot Ambon dan Pengguna Anggaran pada SKPD Sekretariat Kota, saya perlu sampaikan hal ini kepada publik, sehingga mengetahui dan tidak menjadi penafsiran yang miring atau negatif terkait penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pengelolaan keuangan di kota ini,” kata Ririmasse ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (23/1/24).

Ia merincikan, temuan dalam hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Maluku atas Laporan Keuangan Pemkot Tahun Anggaran (T.A) 2022 dan 2023 berjumlah 30 temuan, serta 83 rekomendasi. 

“Rekomendasi-rekomendasi ini telah kami tindaklanjuti, diantaranya ada 23 temuan yang kita sudah tiindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi; berikutnya 25 temuan yang sebelumnya belum sesuai sudah diselesaikan, termasuk temuan belanja modal T.A 2023 yang dalam penyelesaian," kata Ririmasse. 

“Untuk tindaklanjut 25 temuan yang belum sesuai dan masih dalam proses, oleh Inspektorat Kota Ambon, sesuai hasil Pemeriksaan Khusus (Pemsus) telah dilengkapi dengan Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPPM),” bebernya. 

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut