get app
inews
Aa Read Next : Majelis Hakim PN Ambon Vonis Terdakwa Kasus Narkoba 4 Tahun Penjara

Kasus Narkoba, Polres Halmahera Selatan Tangkap Dua Pemuda di Kelurahan Soa Sio

Senin, 19 Februari 2024 | 20:58 WIB
header img
Aparat Polres Halmahera Selatan mengamankan pelaku mengedar narkotika golongan I jenis ganja sebanyak 2,01 Kg.

Kasi Humas Iptu Wahyuddi mengatakan, terduga tersangka dengan inisial IP alias Jankis, laki-laki (35 tahun), ditangkap di Kelurahan Soa Sio Kota Ternate pada Senin (15/1/2024) sekira pukul 18.00 WIT setelah mendapat laporan dari masyarakat.

Selain tersangka, tim juga mengamankan satu sachet plastik bening berukuran kecil diduga narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,32 gram.

Wahyuddi menjelaskan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan.

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut