get app
inews
Aa Read Next : Kepala Puskesmas Saparua dan Bendahara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana BOK

Hamili Anak Kandung sampai Punya 4 Anak, Pria Paruh Baya di Ambon Dituntut Penjara 20 Tahun

Rabu, 21 Februari 2024 | 02:41 WIB
header img
Foto ilustrasi suasana sidang di PN Ambon

Terdakwa diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap salah satu anak kandungnya yang masih di bawah umur, dimulai sejak tahun 2017.

Akibat perbuatan tersebut, korban melahirkan empat anak dan tidak dapat melanjutkan pendidikannya.

Dalam menjalankan perbuatannya, terdakwa yang berusia di atas 50 tahun itu menggunakan berbagai alasan dan bujukan terhadap korban yang tinggal serumah dengannya.

Korban akhirnya patuh dan menuruti nafsu bejat ayahnya tersebut.

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut