Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 1,9 Juta KPM Dicoret dari Penerima Bansos PKH dan BPNT, Kemensos Hemat Rp17,9 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji ke-13 Tepat Waktu

Selasa, 19 Maret 2024 | 07:19 WIB
  • author Alvi Petra
Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji ke-13 Tepat Waktu
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (18/3/2024). (foto; humas kemendagri)

Di lain sisi, dalam kesempatan itu, Mendagri juga mengimbau kepada maskapai penerbangan maupun transportasi darat dan laut untuk tidak menaikkan harga tiket yang terlampau tinggi pada periode mudik Lebaran 2024.

Sebab, selain membebani masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman, harga tiket yang terlampau tinggi dikhawatirkan akan memicu inflasi di sektor transportasi.

"Jangan diambil yang tertinggi, jangan aji mumpung, orang banyak menggunakan transportasi kemudian dipanjar harga tinggi untuk dapat keuntungan, tapi dampaknya nanti adalah di inflasi," ujarnya.

Guna menekan kenaikan harga tiket transportasi, Mendagri pun mempercayakan sepenuhnya kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Ia optimistis berbagai langkah sudah dilakukan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, salah satunya dengan cara mengumpulkan para maskapai dan berdiskusi untuk mencari solusi terbaik.

"Kemudian tadi Kemenhub saya kira sudah mengambil langkah dengan untuk sektor transportasi, termasuk penyedia pengusaha di bidang transportasi untuk menjaga stabilitas harga," jelasnya.

Editor: Nevy Hetharia

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut