JAKARTA, iNewsAmbon.id - Pengerjaan renovasi Mess Maluku di Jakarta telah selesai, hanya beberapa hari menjelang akhir jabatan Gubernur Murad Ismail.
Bahkan nama Mess Maluku sekarang sudah berubah nama menjadi GIIA Maluku Hotel.
Launching GIIA Maluku Hotel baru saja dilakukan.
Pada Selasa malam (23/4/2024) media ini menyaksikan masih banyak papan bunga ucapan selamat di lingkungan gedung tersebut.
Kendati sudah dilaunching oleh Gubernur Murad, namun GIIA Maluku Hotel belum bisa beroperasi secara total.
Salah satu karyawan yang ditemui mengatakan, baru akan beroperasi secara total pada Bulan Juni 2024 mendatang.
Terpisah, Anggota DPRD Maluku, Jantje Wenno, menyampaikan bahwa alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Maluku untuk renovasi mess di Jakarta sejak tahun 2020 telah mencapai lebih dari Rp21 miliar dan proyek tersebut telah berlangsung selama empat tahun.
Namun, hingga saat ini, Mess Maluku tersebut masih belum dapat difungsikan.
"Proyek ini hanya berupa renovasi sejak tahun 2020, namun hingga kini belum selesai," ungkap Jantje Wenno Senin (23/4/2024).
Selanjutnya, pemerintah daerah telah mengumumkan penawaran sewa gedung mess tersebut sejak tanggal 17 April 2024 tanpa melakukan koordinasi dengan DPRD provinsi terkait proses kerja sama dengan pihak ketiga.
Menurut Jantje Wenno, kerja sama pemerintah daerah dengan pihak ketiga harus melalui persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan yang ada.
Hal ini diatur dalam Pasal 6 dan Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang kerja sama, serta Pasal 28 dan Pasal 34 Permendagri Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerjasama Daerah dengan Daerah Lain maupun dengan pihak ketiga.
"Oleh karena itu, dugaan bahwa proses renovasi gedung Mess Maluku terkait dengan indikasi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) patut dipertimbangkan," ujarnya.
DPRD Maluku telah mengeluarkan 11 rekomendasi melalui Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku 2023, namun dianggap belum cukup.
Oleh karena itu, DPRD mendesak agar juga mengirimkan surat kepada aparat penegak hukum.
Tujuannya adalah agar lembaga penegak hukum dapat memulai penyelidikan terhadap proyek renovasi gedung tersebut untuk menegakkan supremasi hukum.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maluku, Ismail Usemahu, yang dikonfirmasi terpisah, tidak memberikan alasan mengapa gedung Mess Maluku di Jakarta belum difungsikan setelah direnovasi sejak tahun 2020.
Editor : Nevy Hetharia