AMBON, iNewsAmbon.id - Personel TNI Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Pulau Terluar (Pamputer), berhasil mengamankan tiga senjata api ilegal dari warga Desa Eliasa, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Maluku.
"Dengan kerja keras, tulus, dan ikhlas, personel Satgas Pamputer senantiasa berupaya memberikan solusi yang terbaik untuk mengatasi setiap dinamika permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat, termasuk persoalan kepemilikan senjata api," ujar Dansatgas Pam Puter Dandim 1507/Saumlaki Letkol Inf. Hendra Suryaningrat.
Letkol Inf. Hendra menjelaskan bahwa pengamanan wilayah terluar melibatkan berbagai kegiatan pembinaan teritorial yang bersifat humanis. Anggota Satgas Pamputer Yonif 733/Masariku melakukan kegiatan ini selain tugas pokok mereka dalam mengamankan wilayah-wilayah di perbatasan.
Sebagai contoh, personel Satgas Pamputer seperti Praka Yafet Manggaprow, Pratu Rian Andika, dan Pratu Defoldi Ngingaje berhasil mengamankan dua pucuk senjata api rakitan, satu pucuk laras panjang dalam kondisi rusak ringan dan berkarat, serta satu pucuk senjata rakitan laras pendek dalam kondisi rusak berat dan berkarat.
Senjata-senjata tersebut diserahkan oleh nelayan warga Kepulauan Tanimbar berinisial MS (50) dan EH (45), serta petani di Desa Eliasa, Tanimbar.
Sebelumnya, personel Satgas Pamputer Pulau Larat juga berhasil memperoleh senjata rakitan laras panjang dari seorang petani berinisial YNS (54) di Desa Lamdesar Timur, Tanimbar.
Penyerahan senjata api ilegal tersebut dilakukan secara sukarela oleh masyarakat berkat komunikasi sosial (komsos) yang dikedepankan oleh Satgas Pamputer.
Editor : Nevy Hetharia