get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Kadis Pendidikan Seram Bagian Barat Dihukum Satu Tahun Penjara

Mantan Sekda Tanimbar Dituntut Lima Tahun Penjara

Kamis, 16 Mei 2024 | 19:44 WIB
header img
Salah satu suasana saat sidang dengan terdakwa mantan Sekda Tanimbar

Ruben dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp428.272.400, sedangkan Petrus Masela dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp350.047.264,00.

Dalam berkas tuntutannya, jaksa juga menuntut mantan Bupati KKT periode 2017-2022 Petrus Fatlolon membayar uang pengganti sebesar Rp314.598.000.

Jaksa merujuk pada peran Petrus Fatlolon berdasarkan keterangan saksi dan fakta persidangan, di mana perbuatan kedua terdakwa dilakukan demi menguntungkan diri sendiri atau orang lain, termasuk Fatlolon.

Majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan pembelaan para terdakwa melalui tim penasihat hukum mereka.

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut