get app
inews
Aa Text
Read Next : Kepala Puskesmas Saparua dan Bendahara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana BOK

Sidang Kasus Galian C Ilegal di Rohomoni, Kuasa Hukum Minta Daud Sangadji Dibebaskan

Selasa, 26 November 2024 | 14:20 WIB
header img
Jalannya sidang kasus tambang ilegal di Desa Rohomoni dengan terdakwa Daud Sangadji.

Kuasa hukum menyoroti bahwa dakwaan JPU tidak memenuhi prinsip “cermat, jelas, dan lengkap”, sebagaimana diamanatkan oleh KUHAP. Mereka menekankan pentingnya kecermatan dalam merumuskan dakwaan agar tidak merugikan pihak terdakwa.

“Frasa ‘cermat, jelas, dan lengkap’ menuntut JPU untuk menyusun dakwaan tanpa ada kekurangan atau kekeliruan yang dapat menimbulkan kerugian bagi terdakwa,” jelas kuasa hukum.

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut