Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sarkas Nikita Mirzani: Kalau Bisa Jual Diri Buat Suap Hakim
Advertisement . Scroll to see content

Nikita Mirzani Segera Disidangkan Terkait Pemerasan terhadap Reza Gladys

Selasa, 03 Juni 2025 | 01:53 WIB
  • author Alvi Petra
Nikita Mirzani Segera Disidangkan Terkait Pemerasan terhadap Reza Gladys
Selebriti Nikita Mirzani yang saat ini berstatus tersangka kasus pemerasan dan TPPU.

Ia kemudian melaporkan Nikita dan asistennya ke polisi pada 3 Desember 2024, atas dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik.

Nikita dan Mail dijerat dengan:

  • Pasal 27B ayat (2) UU ITE
  • Pasal 368 KUHP (pemerasan)
  • Pasal 3, 4, dan 5 UU TPPU No. 8 Tahun 2010

Jika terbukti bersalah, keduanya terancam hukuman berat. Sidang perdana dijadwalkan dalam waktu dekat dan menjadi sorotan karena nilai kerugian serta status Nikita sebagai publik figur.

Tim hukum Nikita menyatakan siap menghadapi proses pengadilan dan akan mengungkap fakta hukum untuk membuktikan kebenaran versi klien mereka.

Editor: Nevy Hetharia

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut