get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Peras Bos Skincare Rp4 M, Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang Polda Metro

Nikita Mirzani Segera Disidangkan Terkait Pemerasan terhadap Reza Gladys

Selasa, 03 Juni 2025 | 01:53 WIB
header img
Selebriti Nikita Mirzani yang saat ini berstatus tersangka kasus pemerasan dan TPPU.

Ia kemudian melaporkan Nikita dan asistennya ke polisi pada 3 Desember 2024, atas dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik.

Nikita dan Mail dijerat dengan:

  • Pasal 27B ayat (2) UU ITE
  • Pasal 368 KUHP (pemerasan)
  • Pasal 3, 4, dan 5 UU TPPU No. 8 Tahun 2010

Jika terbukti bersalah, keduanya terancam hukuman berat. Sidang perdana dijadwalkan dalam waktu dekat dan menjadi sorotan karena nilai kerugian serta status Nikita sebagai publik figur.

Tim hukum Nikita menyatakan siap menghadapi proses pengadilan dan akan mengungkap fakta hukum untuk membuktikan kebenaran versi klien mereka.

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut