Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hukum Tak Lagi Kaku, Kejagung: Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Perlu Sampai Pengadilan
Advertisement . Scroll to see content

Desakan kepada Kejaksaan Agung: Tindak Tegas Diduga Tambang Liar di Pulau Gabe Halmahera Tengah

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:45 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Desakan kepada Kejaksaan Agung: Tindak Tegas Diduga Tambang Liar di Pulau Gabe Halmahera Tengah
KAMTAM-HALTENG) mendesak Kejaksaan Agung  untuk segera menindak tegas praktik tambang liar atau ilegal dan distribusi BBM solar ilegal di Pulau Gebe, Halmahera Tengah, Maluku Utara. Foto: Ist

Badi menegaskan pihaknya akan terus berjuang hingga keadilan ditegakkan dan praktik mafia tambang serta energi lenyap dari Pulau Gebe. Jika tuntutan tidak direspons, mereka mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut