AMBON, iNewsAmbon.id - Dinas Perhubungan Kota Ambon mengurai kemacetan dengan melakukan uji coba rekayasa lalu lintas pada Senin besok (17/7/2023).
Rekayasa dilakukan pada arus lalu lintas dari semula Jalan Rijali (Belakang Soya) masuk Jalan Cenderawasih (Soya Kecil) kemudian ke Jalan Tulukabessy, diubah menjadi sebaliknya dari Jalan Tulukabessy ke Jalan Cenderawasih lanjut ke Jalan Rijali untuk tujuan Kawasan Skip dan Batu Meja.
“Jadi kendaraan tujuan Jalan Rijali (Belakang Soya), Skip, Batu Meja dan sekitarnya dari Jalan Tulukabessy atau simpang Josiba, diarahkan belok kanan masuk ke Jalan Cendrawasih, dan keluar di Jalan Rijali . Namun tidak boleh belok ke kiri atau melakukan crossing ke arah Karang Panjang,” ungkap Kepala Dishub Kota Ambon Robby Sapulette, dalam rilis tertulis Tim Media Center, Sabtu (15/7/2023).
Pada saat jam puncak, arus lalu lintas dari arah Halong Mardika yang melalui jalan eks Hotel Josiba keluar di Jalan Tulukabessy maka arus lalu lintas akan berjalan lancar sesuai harapan, walaupun volume kendaraan dari Rijali ke Cenderawasih akan diarahkan masuk kembali ke pusat kota,” jelasnya.
Dengan perubahan tersebut, maka trayek angkutan kota yang sebelumnya melewati Jalan Rijali masuk ke Cenderawasih akan diarahkan melewati Jalan Kakialy (Tanah Tinggi) - Jalan WR Supratman (Pegadaian) belok kanan menuju Jalan DI Panjaitan - Jalan Tulukabessy.
“Namun apabila pada jam puncak dimana Jalan DI Panjaitan dan Jalan Slamet Riyadi menuju Jalan Tulukabessy padat, maka Dishub akan menutup crossing DI Panjaitan dan arus lalu lintas diarahkan menuju Jalan Wem Reawaru - Sultan Hairun - Slamet Riyadi - DI Panjaitan - Tulukabessy,” jelasnya.
Selain rekayasa lalu Lintas, ada sejumlah angkot yang rutenya berubah di antaranya angkot Passo, dan Laha yang sebelumnya melewati Jalan Kakialy - WR Supratman - DI Panjaitan - Tulukabessy, dialihkan menjadi Kakialy - Benteng Kapahaha - Kapitan Ulupaha - Sułtan Hairun - Slamet Riyadi - Di Panjaitan - Tulukabessy.
Rencananya uji coba rekayasa lalu lintas akan berlangsung selama 10 hari kerja yakni 17 - 28 Juli 2023.
Setelah masa uji coba, maka akan dievaluasi. Jika terbukti dapat mengurai kemacetan maka akan dipatenkan.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait