Diduga Nikahi Korban, Kasus Kekerasan Seksual dengan Terlapor Bupati Thahir Hanubun Berbalik Arah?

Aldi Josua
Bupati Maluku Tenggara M Thahir Hanubun

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M Rum Ohoirat menepis isu  kasus dugaan kekerasan seksual Bupati Malra  berjalan lambat. 

Dia menegaskan, penyelidik bekerja maksimal untuk menuntaskan kasus tersebut, hanya terkendala hilangnya keberadaan korban. 

“Polisi kerja maksimal, kita mendatangi korban, keluarga korban. Kendalanya itu, korban sudah tidak berada di rumah,” ungkap Ohoirat. 

Menentukan langkah lanjut dari kasus tersebut, meski korban telah menyurat  mencabut laporan pidana, pihaknya akan melaksanakan gelar perkara lebih dulu. 

“Untuk langkah selanjutnya, tunggu gelar. Baru kita lihat nanti seperti apa. Kasus ini kendalanya di pelapor,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Malra diduga melakukan tindak pidana dengan menyentuh, meraba, dan memaksa korban untuk memenuhi hasrat seksualnya yang terjadi berulang. 

Korban TSA adalah pekerja Café Aghnia yang berada di kawasan Air Salobar, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, yang merupakan milik istri pelaku.

Editor : Nevy Hetharia

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network