AMBON, iNewsAmbon.id - Setelah ramai diberitakan media massa terkait kasus kekerasan seksual dengan terlapor Bupati Maluku Tenggara M Thahir Hanubun kepada korban TSA, akhirnya pihak keluarga korban akhirnyat muncul ke publik.
Bersama pengacara, mereka menyampaikan rilis untuk menjawab pemberitaan terkait kasus kekerasan tersebut.
Rilis yang ditandatangani korban pelapor berinisial TSA, orang tua korban dan Kuasa Hukum pelapor, Malik Raudhi Tuasamu,SH, diterima media, Senin (18/9/2023).
Begini Sikap keluarga pelapor atas nama TSA dalam perkara Laporan Polisi Nomor LP/B/230/W2023/Maluku/SPKT POLDA MALUKU tanggal 01 September 2023 melalui SPKT POLDA Maluku :
1. Bahwa kami dari keluarga Pelapor dan Juga Pelapor sebelumnya menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak atas perhatiannya kepada anak kami sehingga adanya perhatian untuk mendesak Pihak Kepolisian agar memproses laporan polisi tersebut.
2. Bahwa kami dari keluarga Pelapor atau Pelapor dengan beberapa pertimbangan untuk mencabut Laporan polisi Nomor LP/B/230/lX/2023/Maluku/SPKT POLDA MALUKU dikarenakan maraknya pemberitaan di media massa, media sosial maupun media elektronik sehingga kami selaku Keluarga dan Pelapor merasa tidak nyaman dengan nama Pelapor di muat dalam pemberitaan tersebut, sehingga aib Pelapor diketahui oleh banyak orang terlebih khusus lingkungan dimana kami hidup bersama.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait