Sementara itu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merilis pelanggaran netralitas ASN merupakan salah satu dari empat isu kerawanan pemilu yang banyak ditemukan di tingkat provinsi.
Koodinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Lolly Suhenty menyebutkan, potensi kerawanan tersebut ditemukan di 22 provinsi Indonesia.
Dari jumlah tersebut, ada 10 provinsi yang memiliki indeks kerawanan pelanggaran netralitas ASN tertinggi, yakni Maluku Utara dengan perolehan skor 100 dari skala 0-100. Skor yang rendah menunjukkan kerawanan yang rendah, dan begitupun sebaliknya.
Kemudian Sulawesi Utara berada di peringkat kedua, diikuti Banten, Sulawesi Selatan, NTT, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Sumatra Barat, Gorontalo, dan Lampung.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait