Penyegaran birokrasi katanya, dilakukan guna pencapaian tujuan yang telah ditetapkan bersama dalam seluruh dokumen perencanaan pemerintah kota, termasuk dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kualitas sumber daya aparatur.
"Kualitas pelayanan publik harus terus kita tingkatkan, salah satunya melalui rotasi dan mutasi pejabat yang dilakukan tentu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Ia menambahkan, amanah yang diterima saat ini pandanglah itu sebagai sesuatu yang Tuhan berikan untuk melayani masyarakat kota Ambon.
Komitmen yang dibangun juga harus sejalan dengan setiap tanggung jawab yang dipikul dengan sebaik-baiknya sebagaimana yang diucapkan lewat sumpah atau janji.
"Saya berharap momentum ini menjadi langkah awal bagi seluruh pejabat di lingkup Pemkot Ambon untuk bisa berbenah diri, bekerja maksimal demi dan untuk kemajuan Kota Ambon yang kita cintai, yakinlah bahwa setiap tanggung jawab yang diberikan jika dilakukan dengan baik akan diberkahi,"ujarnya.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait