Usai Diperiksa Penyidik, Mantan Bupati Maluku Tenggara Thaher Hanubun Memilih Diam

aldi josua
Mantan Bupati Malra, MTH usai diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku, Kamis (9/11/2023).

Kasus ini melibatkan dana sebesar Rp52 miliar yang seharusnya digunakan untuk penanganan Covid-19 namun diduga dialihkan untuk membiayai proyek infrastruktur yang tidak sesuai dengan prioritas.

Proses pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung terkait dugaan penggunaan dan pemanfaatan anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Malra.

Selisih anggaran sebesar Rp16 miliar dan kejanggalan lainnya menjadi dasar penyelidikan ini.

Kasus ini mencuat setelah laporan masyarakat ke Kejati Maluku pada Oktober 2021 dan surat permintaan percepatan pengusutan dari koalisi pimpinan partai politik di Kabupaten Malra.

Adanya tindakan yang melanggar keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan menjadi fokus dalam penyelidikan ini.

Editor : Nevy Hetharia

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network