Mantan Sekdis PUPR Maluku Dimintai Keterangan Terkait 2 Proyek Bermasalah di Haruku dan Buru

aldi josua
Kantor Kejati Maluku

Proyek-proyek ini bersumber dari dana PEN, pinjaman pemerintah Provinsi Maluku senilai Rp.700 miliar dari PT SMI untuk pemulihan ekonomi pasca Covid-19.

Terdapat kritik bahwa anggaran ratusan miliar ini lebih banyak digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang tidak berhubungan langsung dengan pemulihan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19.

Penyidikan ini mencakup sejumlah proyek infrastruktur yang bersumber dari dana PEN di Maluku dan menyoroti dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut.



Editor : Nevy Hetharia

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network