Proyek-proyek ini bersumber dari dana PEN, pinjaman pemerintah Provinsi Maluku senilai Rp.700 miliar dari PT SMI untuk pemulihan ekonomi pasca Covid-19.
Terdapat kritik bahwa anggaran ratusan miliar ini lebih banyak digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang tidak berhubungan langsung dengan pemulihan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19.
Penyidikan ini mencakup sejumlah proyek infrastruktur yang bersumber dari dana PEN di Maluku dan menyoroti dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait