Proyek tersebut diduga mangkrak, dan meski demikian, anggaran proyek tersebut telah dicairkan 100 persen.
Kontraktor yang menggarap proyek air bersih tersebut diduga didatangkan oleh Kepala Dinas PUPR Maluku Mat Marasabessy dari Pulau Jawa.
Penyidikan terhadap proyek ini melibatkan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, termasuk mantan Sekretaris Dinas PUPR Maluku berinisial AS.
Sementara Proyek Pembangunan Talud di Pulau Buru melibatkan pembangunan talud senilai Rp14 miliar di Kabupaten Pulau Buru.
Kontraktor yang terlibat dalam proyek ini, Liem Sin Tiong, diduga tidak sesuai spesifikasi atau petunjuk pelaksanaan, yang mengurangi nilai proyek sesuai kontrak.
Liem Sin Tiong, yang merupakan salah satu tersangka dalam kasus suap mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa, telah diperiksa sebagai bagian dari penyidikan.
Kelengkapan perhitungan kerugian keuangan negara oleh auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku juga menjadi fokus penyidikan.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait