"Seperti di kawasan Lorong Putri Stain. Kita harus perbaiki dulu saluran air baru dilanjutkan dengan pengerjaan jalan. Jadi pasti kita kerjakan," tandasnya
Prinsipnya, lanjut Bodewin, Pemkot memberikan ruang untuk masyarakat memprotes tapi jangan sampai hal itu kemudian menggangu kepentingan dan ketertiban umum.
Sebelumnya diberitakan, kelompok sopir angkot yang tergabung dalam Gerakan Sopir Merdeka (Gersang) Kota Ambon melakukan aksi protes dengan cara menanam pohon pisang di ruas jalan kawasan Wara, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Senin (27/11/2023)
Aksi protes itu ditujukan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon karena dinilai sengaja membiarkan kerusakan jalan Wara terjadi dalam waktu yang lama.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait