"Tahap awal telah dilakukan diskusi untuk mendengar masukan dari seluruh sekolah. Jika penerapan kurikulum musik dilaksanakan di seluruh sekolah, maka proses rekrutmen guru musik bertambah dan pelaku ekonomi kreatif diberdayakan melalui pengadaan peralatan musik," katanya.
Kepala dinas pendidikan Kota Ambon Edy Tasso mengatakan kurikulum mulok berbasis musik dimulai dari tingkat SD dan SMP dengan mengajarkan alat musik etnik.
Alat musik yang ditetapkan dalam kurikulum muatan lokal untuk kelas 1-3 yakni tifa dan suling bambu, kelas 4-6 alat musik ukulele dan totobuang, sedangkan kelas 7-9 totobuang dan hawaiaan.
"Alat musik yang akan dipelajari disesuaikan potensi kebutuhan daerah, potensi SDM, dan lokasi geografis, " katanya.
Melalui penyusunan peta jalan kurikulum musik, maka Kurikulum Musik yang disiapkan dapat menjawab kebutuhan Kota Ambon sebagai kota kreatif berbasis musik.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait