Ivana kemudian berkonsultasi hukum dengan Laurenzius terkait surat panggilan dari KPK terkait dugaan suap proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Buru Selatan, Maluku.
Laurenzius kemudian diduga menyusun skenario untuk menghalangi proses penyidikan, seperti melakukan transfer uang dari Ivana Kwelju pada Tagop melalui rekening Johny dan dibuat seolah-olah hanya transaksi antara Ivana Kwelju dan Johny.
Keduanya membuat perjanjian utang piutang antara Ivana Kwelju dan Johny terkait pembelian aset yang kepemilikan sebenarnya adalah milik Tagop. Ketiganya memanipulasi beberapa dokumen transaksi keuangan dan pembelian aset TSS.
Seluruh skenario itu juga diikuti oleh Tagop, Ivana, dan Johny sehingga berujung pada terhambatnya proses penyidikan.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait