AMBON, iNewsAmbon.id - Aksi demo dokter dan tenaga kesehatan (nakes) RSUD dr Haulussy Ambon menjadi perhatian Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes S Prasetyo.
Kajati Maluku menyikapinya dengan menginstruksikan jaksa penyelidik untuk menelusuri dugaan tindak pidana korupsi bernilai puluhan miliar rupiah SUD pada RSUD di kawasan Kudamati itu.
"Kalau memang ada indikasi dugaan korupsi maka tidak perlu menunggu laporan yang masuk ke kejaksaan," kata Kajati dalam pertemuan dengan sejumlah wartawan di Ambon, Selasa (19/12/2023).
Menurut dia, jaksa bisa secara langsung mengambil langkah awal penyelidikan dengan mengumpulkan data dan keterangan oleh bidang intelijen Kejati.
Apalagi indikasi ini sudah disiarkan berbagai media cetak dan elektronik maupun media sosial pada saat puluhan dokter dan tenaga perawat serta honorer RSUD Haulussy secara spontan melakukan unjuk rasa dan mogok kerja pada Senin (18/12/2024).
Jaksa penyelidik akan melakukan pengumpulan data awal intelijen untuk kemudian ditindaklanjuti lebih mendalam.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait