Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Jadi Tersangka Korupsi, Ditahan KPK

Rudi
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba ditahan KPK. Dia tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan diborgol usai terjaring OTT. (Foto: Nur Khabibi)

Alex mengatakan awalnya KPK juga akan melakukan penahanan terhadap pihak swasta bernama Kristian Wuisan (KW). Meski demikian yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.

"Tersangka KW segera kami lakukan pemanggilan dan kami mengingatkan agar yang bersangkutan kooperatif hadir," ujarnya.

Ada pun konstruksi perkara yang menjerat Abdul Ghhani Kasuba dan para tersangka lainnya berawal saat Pemprov Maluku Utara melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggarannya bersumber dari APBD.

AGK dalam jabatannya selaku Gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja dari pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut.

Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, DI selaku Kadis PUPR dan RA selaku Kepala BPPBJ untuk melaporkan soal berbagai proyek yang akan dikerjakan di Provinsi Maluku Utara.

Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.

Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.

Editor : Nevy Hetharia

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network