Kepala Sekolah Ny Elsina Ririnama, mangaku melihat kobaran api dari arah ruang UKS mulai membesar dan mejalar ke ruangan lainnya.
Dia kemudian mengarahkan para guru untuk mengontrol para siswa supaya meninggalkan lingkungan sekolah untuk meminimalisir jatuhnya korban jiwa.
“Kejadian kebakaran meliputi sarana prasarana seperti meja, kursi dan lemari hangus terbakar akan tetapi dokumen penting milik guru maupun siswa seperti Ijazah dan Laporan Pendidikan tidak ikut terbakar karena disimpan di ruangan Kepala sekolah, ruangan tersebut tidak menyatu dengan gedung sekolah yang terbakar,” ujar Ipda Janet.
Sekitar Pukul 08.40 WIT, Personil Polsek Saparua yang dipimpin oleh Panit Opsnal I Intelkam Polsek Saparua Bripka Richard.leunufna didampingi KA SPKT III Bripka G Supusepa bersama Personil Polsek Lainnya tiba di TKP dan langsung mengamankan TKP serta membantu masyarakat dalam memadamkan Api dengan menggunakan peralatan seadanya.
Sekitar Pukul 10.30 WIT, Api berhasil dipadamkan Personil Polsek Saparua dan warga masyarakat dengan menggunakan 1 (satu) buah Alkon.
Akibat kejadian itu, 6 ruang kelas, 1 ruang UKS terbakar. Kerugian ditafsir mencapai Rp800.000.000.
"Namun sampai dengan saat ini belum dapat diketahui secara pasti penyebab terjadinya kebakaran namun berdasarkan fakta yang diperoleh maka dugaan sementara terjadi hal dimaksud akibat hubungan arus pendek/korsleting listrik yang berasal dari ruang UKS,” ungkap ipda Janet.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait