ROUND UP: Anak Ketua DPRD Ambon, Komisioner KPU Aru, Daud Sangadji, hingga Eks Kadis PPPA Maluku

Aldi Josua
Suasana pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Ambon.

Raja Rohomoni Dikenai Wajib Lapor

Tersangka kasus tambang galian C ilegal di Air Besar (Waeira) Negeri Rohomoni Daud Sangadji memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku, Kamis (1/2/2024), didampingi kuasa hukumnya Doddy Soselissa.

Seusai menjalani pemeriksaan, kuasa hukum Doddy Soselissa menegaskan, kliennya tidak ditahan dan hanya wajib lapor.

Sementara terpisah, Saniri Negeri Rohomoni membantah dengan tegas keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Raja Rohomoni Daud Sangadji yang menyebut Saniri ikut terlibat memberikan persetujuan terhadap kegiatan penambangan Ilegal Galian C di Waeira (Air Besar) Rohomoni. 

Mereka juga menyatakan, pihak yang mengatasnamakan Lembaga Saniri Negeri Rohomoni yang menuding Polda Maluku diskriminatif itu juga tidak benar. 

Editor : Nevy Hetharia

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network