AMBON, iNewsAmbon.id - Nama Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur G Watubun seringkali disenggol Patrick Papilaya, pegawai honorer Biro Umum Setda Provinsi Maluku, di akun tiktok miliknya.
Bahkan, Patrick yang saat ini menjadi tersangka kasus UU ITE itu, sering membanding-bandingkan reputasi politik Benhur Watubun dengan Gubernur Murad Ismail.
Lantas siapa sebenarnya Benhur Watubun yang melaporkan salah satu die hard Murad Ismail itu sehingga menjadi tersangka?
Dari data yang dihimpun, Benhur Watubun dilantik sebagai anggota DPRD Maluku pada 25 Agustus 2020 untuk periode 2019-2024.
Dia mewakili Fraksi PDI Perjuangan dari Dapil VI meliputi Maluku Tenggara, Kota Tual dan Kepulauan Aru.
Pengambilan sumpah Benhur Watubun dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD saat itu Lucky Wattimury melengkapi keanggotaan DPRD dari PDI Perjuangan.
Sebelumnya dalam pemilu 2019, PDI Perjuangan Maluku meraih tujuh kursi di DPRD provinsi, namun dalam SK Mendagri hanya ada enam orang terpilih yang dilantik, sementara Wellem Kurnala tidak ada namanya dalam SK Mendagri akibat persoalan internal partai.
Editor : Nevy Hetharia
Patrick Papilaya Benhur Watubun Benhur G Watubun Murad Ismail DPRD Maluku Ketua DPRD Maluku Tersangka Ketua DPRD Provinsi Maluku kasus UU ITE Gubernur Murad Ismail Fraksi PDI-Perjuangan maluku tenggara Kota Tual Kepulauan Aru Lucky Wattimury SK Mendagri Wellem Kurnala Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian Ketua DPD PDI Perjuangan
Artikel Terkait