Bahasa Buru, Kei, Yamdena, Seram dan Tarangan Diupayakan Jadi Perda

Aldi Josua
Kantor Bahasa Provinsi Maluku

Saat ini, upaya pelestarian bahasa daerah dimulai di Kabupaten Maluku Tenggara, di mana Bupati telah menerapkan penggunaan bahasa Kei wajib setiap hari Jumat.

"Setiap Jumat, masyarakat diwajibkan menggunakan bahasa Kei, bahkan ketika mengunjungi kantor bupati, meskipun bukan warga Kei. Ini adalah kebijakan yang telah ditetapkan," ujarnya.

Ia menyatakan pentingnya melestarikan bahasa daerah karena memiliki nilai budaya yang perlu dipertahankan melalui regulasi penggunaan bahasa daerah.

Upaya ini terus dilakukan hingga daerah-daerah tersebut menemukan cara terbaik untuk menjaga bahasanya dari kepunahan.

"Kami berharap bahwa melalui riset mengenai bahasa daerah dan vitalitasnya, bahasa-bahasa daerah dapat menjadi kekuatan di Maluku, sehingga kita dapat mempertahankan keberagaman bahasa," ujarnya.

Kity menambahkan bahwa Kantor Bahasa Maluku terus melakukan revitalisasi bahasa daerah dengan harapan agar generasi muda dapat menjadi penutur aktif bahasa daerah dan memiliki motivasi untuk mempelajarinya dengan antusias melalui media yang mereka sukai.

Editor : Nevy Hetharia

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network