"Saya tegaskan kepada Kejati Maluku untuk lebih serius dalam penanganan kasus ini, karena ini bukanlah kasus biasa yang bisa dibiarkan," pintanya.
Menurut Aiman, korupsi adalah kejahatan yang sangat berdampak negatif terhadap masyarakat. Sadali Ie, yang saat ini telah diangkat oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian sebagai Penjabat Gubernur Maluku menggantikan Murad Ismail, harus dipanggil dan diperiksa.
Apalagi, Sadali pernah menyatakan kepada media bahwa dirinya siap diperiksa jika dipanggil pihak berwenang.
"Jangan-jangan ada kongkalikong antara penegak hukum dan Pemprov Maluku untuk sengaja menutupi kasus yang sangat mencoreng nama baik pemerintahan ini," tandas mereka.
Menanggapi aksi demo tersebut, Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, mengungkapkan bahwa dua kasus yang didemo hari ini sedang dalam proses penyelidikan.
"Kedua kasus tersebut masih berjalan, dua-duanya sedang dalam penyelidikan," jawab Ardy saat ditanya wartawan.
Namun, Ardy enggan berkomentar mengenai tuntutan aksi demo untuk mencopot Kajati Maluku, Agoes SP, yang dinilai lambat dalam menyelesaikan kasus korupsi Covid-19 dan reboisasi yang melibatkan Dinas Kehutanan Maluku.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait