AMBON, iNewsAmbon.id – Ratusan warga dan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Polda Maluku, Senin siang, menuntut pemecatan tiga oknum polisi yang diduga menganiaya Rizal Serang, seorang sopir minibus.
Para demonstran mengecam tindakan brutal para oknum tersebut, yang dinilai telah melampaui batas kewajaran dan mencerminkan arogansi kekuasaan. Mereka menegaskan bahwa tindakan ini mencoreng nama baik institusi kepolisian, yang seharusnya melindungi masyarakat.
Merespons tuntutan tersebut, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, mengonfirmasi langkah tegas yang telah diambil.
Tiga oknum polisi terkait telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan. Selain itu, Wakapolsek KPYS Ambon, Ipda Aditya Rahmanda, telah dicopot dari jabatannya dan ditempatkan di tempat khusus untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Insiden yang memicu demonstrasi ini terjadi Jumat pekan lalu. Rizal Serang melintasi Jalan A.M. Sangaji menuju Pelabuhan Yos Sudarso Ambon ketika Bripka EW, yang sedang mengatur lalu lintas, mengarahkan kendaraan Rizal untuk berputar kembali akibat kemacetan.
Protes dari Rizal memicu tindakan kekerasan dari sejumlah anggota polisi, termasuk pemukulan dan pembantingan di jalan.
Selain beraksi di Polda Maluku, massa juga mendatangi gedung DPRD Provinsi Maluku di Karang Panjang, Ambon, untuk menyuarakan tuntutan mereka kepada pemerintah pusat.
Kapolresta Pulau Ambon, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, menegaskan komitmen institusinya untuk menegakkan keadilan dan memproses kasus ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait