SORONG, iNewsAmbon.id – Polisi berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Salah satu pelaku utama, Rusdi (20), mengaku telah menjual hasil curiannya kepada seorang oknum anggota TNI AD yang berdinas di Yon Zipur 20/PPA Sorong.
Dalam wawancara dengan iNews.id, Rusdi mengungkapkan bahwa ia telah menjual dua unit sepeda motor kepada oknum tersebut.
"Iya, motor ini saya jual ke oknum anggota TNI AD (Markas Zipur), sebanyak dua unit," ujar Rusdi.
Pengakuan ini semakin menarik perhatian publik setelah Rusdi menjelaskan bahwa penjualan dilakukan karena adanya permintaan langsung dari oknum anggota TNI tersebut.
Dalam menjalankan aksinya, Rusdi tidak bekerja sendiri. Ia dibantu oleh seorang rekannya, Didik, yang berperan sebagai perantara dalam transaksi jual beli motor curian. Didik membeli kendaraan dari Rusdi seharga Rp3 juta, lalu menjualnya kembali ke oknum TNI AD dengan harga Rp3,5 juta.
Saat ini, baik Rusdi maupun Didik telah diamankan di Polresta Sorong Kota untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk membongkar jaringan curanmor yang lebih luas di wilayah tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AD dalam kasus ini. Sementara itu, iNews masih berupaya mengonfirmasi Danrem 181/PVT Sorong terkait perkembangan penyelidikan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait