Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri kepada seluruh jajaran untuk memperkuat komitmen nasional dalam pemberantasan premanisme.
“Premanisme adalah ancaman nyata terhadap rasa aman masyarakat dan dapat mengganggu stabilitas sosial serta aktivitas ekonomi. Tindakan tegas harus dilakukan,” ujar Rumondor.
Dalam rapat koordinasi ini, turut hadir Direktur Intelkam, Kabid Humas, dan Direktur Kriminal Umum Polda Maluku. Mereka memberikan arahan teknis mengenai identifikasi pola premanisme, serta strategi koordinasi lintas fungsi dalam pelaksanaan operasi di lapangan.
“Kami ingin agar seluruh satuan wilayah memahami pola premanisme yang berkembang dan siap bergerak dengan dukungan semua fungsi yang terkait,” ujar salah satu pejabat dalam rakor tersebut.
Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk menciptakan kondisi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang kondusif, serta memastikan bahwa warga dapat menjalankan aktivitas ekonomi dan sosial tanpa gangguan dari preman.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait