Dugaan Korupsi PT Dok Waiame, Rumah Manajer Keuangan Digeledah Tim Kejari Ambon

Aldi Josua
Tim penyidik Kejari Ambon melakukan penggeledahan di rumah Manajer Keuangan dan Akuntansi PT. Dok Perkapalan Waiame, Wilis Ayu, di kawasan Air Kuning, Kota Ambon

AMBON, iNewsAmbon.id - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon melakukan penggeledahan di rumah Manajer Keuangan dan Akuntansi PT. Dok Perkapalan Waiame, Wilis Ayu, yang berlokasi di kawasan Air Kuning, Kebun Cengkih, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, pada Jumat (16/5/2025) sekitar pukul 10.30 WIT.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT. Dok Waiame, perusahaan milik Pemerintah Provinsi Maluku, yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Dipimpin oleh Jaksa Berthy Tanate, tim penyidik tiba tanpa hambatan dan disambut langsung oleh Wilis Ayu dan suaminya. Proses penggeledahan berlangsung kondusif selama kurang lebih enam jam, tanpa adanya perlawanan dari pihak pemilik rumah.

“Iya, benar. Penggeledahan dilakukan hari ini dan berjalan aman hingga selesai,” kata Kasi Intel Kejari Ambon, Alfred Talompo, kepada wartawan.

Dalam penggeledahan tersebut, tim menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk stempel perusahaan, flashdisk, dokumen keuangan, dan tas-tas mewah milik Wilis yang ditaksir bernilai antara Rp7 juta hingga Rp12 juta per buah. 

Barang-barang tersebut kemudian dibawa ke Kantor Kejari Ambon sekitar pukul 17.00 WIT.

“Soal barang bukti nanti akan disampaikan pada press release hari Senin. Termasuk soal tas mewah itu, ya ada,” ujar Talompo.

Kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah tim penyidik yang dipimpin Kasipidsus Kejari Ambon, Azer Orno, menemukan adanya penyimpangan tata kelola keuangan di PT. Dok Perkapalan Waiame selama periode 2020 hingga 2024. 

Nilai pengelolaan dana perusahaan yang dipertanyakan mencapai Rp177 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp3,7 miliar.

Perkara ini telah resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 28 April 2025. 

Penyidikan difokuskan pada dugaan praktik pengelolaan keuangan yang tidak transparan, menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, serta merugikan keuangan negara.

Penggeledahan terhadap rumah Wilis Ayu menandai keseriusan Kejari Ambon dalam mengusut tuntas praktik korupsi di BUMD Maluku tersebut. 

Langkah ini sejalan dengan upaya Kejaksaan untuk menegakkan hukum dan menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di sektor publik, terutama BUMD.

Editor : Nevy Hetharia

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network