Perwakilan Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Rifai Bennu Nur, menyebutkan bahwa kerja sama ini penting untuk menyatukan prosedur teknis vaksinasi, mulai dari rantai dingin penyimpanan hingga pelatihan tenaga medis veteriner.
“Kami ingin menyamakan standar antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan sinergi ini, Maluku ditargetkan bebas rabies pada tahun 2029,” ujarnya.
Data terbaru dari Laboratorium Kesehatan Hewan menunjukkan bahwa antara Januari hingga April 2025, hampir 100 sampel hewan telah diuji laboratorium, dengan 20 persen terkonfirmasi positif rabies.
Dinas Pertanian Maluku juga mengimbau masyarakat agar tidak membiarkan hewan peliharaan berkeliaran bebas dan selalu memperhatikan jadwal vaksinasi rutin sebagai bentuk tanggung jawab bersama mencegah penularan rabies.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait