"Tudingan pelanggaran HAM seperti ini selalu dilakukan OPM apabila ada anggotanya yang tertembak. Sebaliknya, bila gerombolan OPM secara biadab membunuh masyarakat, maka masyarakat akan diklaim sebagai Intel atau mata-mata TNI," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait