Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Audie Latuheru Pecah Bintang, Renwarin Resmi Pangkat Irjen Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Perdagangan Orang, Mahasiswa Dijadikan Buruh saat Magang di Jepang

Sabtu, 01 Juli 2023 | 15:10 WIB
  • author Hana Wahyuti
Dugaan Perdagangan Orang, Mahasiswa Dijadikan Buruh saat Magang di Jepang
Foto ilustrasi

jAKARTA, iNewsAmbon.id - Mahasiswa dari Politeknik Sumatera Barat menjadi buruh saat magang di Jepang.

Alhasil dua mantan direktur politeknik di Payakumbuh itu ditetapkan menjadi tersangka dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, para mahasiswa tersebut bekerja selama 14 jam setiap hari, tanpa ada hari libur dan hanya diberikan waktu makan maksimal 15 menit.

"Setiap mahasiswa itu diberikan upah sekitar Rp5 juta per bulan. Namun gaji itu diberikan Rp2 juta per bulan ke kampus sebagai dana kontribusi," ujarnya, dikutip dari BBC Indonesia, Sabtu (1/7/2023).

Djuhandani mengatakan, dugaan TPPO terbongkar ketika dua orang mahasiswa yang menjadi korban, yaitu ZA dan FY melapor dugaan kerja sebagai buruh ke KBRI Tokyo, Jepang.

Editor: Nevy Hetharia

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut