Dia menyebut mantan Ketua DPRD, Jaflaun Batlayeri juga pernah dia antar tetapi bukan dalam bentuk uang melainkan dalam bentuk barang yakni satu mobil Pick Up berisikan Semen.
Selain Anggota DPRD, sebut Touewelly, Kepala Inspektorat juga sebagai perantara menerima uang untuk diberikan kepada BPK RI Wilayah Maluku.
“Sama halnya dengan anggota DPRD, Kepala Inspektorat, Jedith Huwae juga menerima uang untuk diberikan kepada BPK tetapi saya tidak tahu jumlahnya,“ ujarnya.
Senada diakui, Mantan Kepala BPKAD Tanimbar, Jonas Batlayeri yang mengaku memberikan uang 350 juta kepada Kepala Inspektorat, Jedith Huwae.
“Ijin, dapat saya jelaskan melengkapi keterangan Touwelly bahwa benar saya yang menyuruh saksi untuk menyerahkan uang kepada Kepala BPK melalui Kepala Inspektorat Tanimbar Jedith Huwae senilai 350 juta karena waktu itu perwakilan BPK bersama pak Kepala Inspektorat bertemu di ruangan saya dan meminta uang itu, dan hari itu juga saya cairkan dan menyuruh saksi Albian Touwelly untuk mengantarkannya. Semua uang ini berkat kebijakan dari SPPD ini,“ jelas Batlayeri.
Sama halnya dengan Jonas, Mantan Sekretaris BPKAD Maria Goretti Batlayeri juga mengaku, mengatarkan sejumlah uang kepada Ketua Komisi B, Apolonia Laratmase.
“Dapat saya jelaskan bahwa saya pernah mengantarkan sejumlah uang kepada anggota DPRD yaitu Apolonia Laratmase di rumahnya di Olilit. Ketika antar, saya, Ibu Atua, Pa Albian Touwelly, Mantan Kabid Almarhum Rico Bwariat dan sopirnya,“ kata Maria Goretti, namun tak menyinggung soal nilai uang yang diantaranya.
Editor : Nevy Hetharia