get app
inews
Aa Text
Read Next : Bapenda Maluku Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor Periode 1-31 Oktober 2024

Mantan Kadis PUPR Seram Bagian Barat Dihukum 2 Tahun Penjara

Kamis, 11 Januari 2024 | 21:57 WIB
header img
Suasana sidang mantan Kadis PUPR Kabupaten Seram Bagian Barat di Pengadilan Tipikor Ambon

Hukuman terhadap mantan Kadis PUPR SBB itu lebih rendah dibanding tuntutan jaksa, karena dalam pertimbangan hukum majelisb hakim, terdakwa tidak mendapat keuntungan harta benda dari perbuatan korupsi proyek pembangunan jalan Inamosol.

Selain itu, kerugian keuangan negara  yang ditimbulkan masuk dalam kategori renda dan berdampak rendah.

Atas putusan hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun terdakwa melalui penasehat hukum menyatakan pikir-pikir.

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut