JAKARTA, iNewsAmbon.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap 1 unit rumah mewah yang diduga milik mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), di Jakarta Selatan pada Kamis (1/2/2024).
Tindakan ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam melakukan aset recovery dari hasil korupsi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyampaikan bahwa proses penyitaan tersebut dilakukan untuk mendukung upaya pemulihan aset dari dugaan korupsi.
Setelah penyitaan, tim penyidik juga memasang plang segel sebagai tindakan pengamanan agar aset tersebut tidak disalahgunakan.
Ali menjelaskan bahwa KPK terus melakukan penyelidikan terhadap aset-aset lain yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
Proses penelusuran ini melibatkan Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK.
Editor : Nevy Hetharia