JAKARTA, iNewsAmbon.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap 1 unit rumah mewah yang diduga milik mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), di Jakarta Selatan pada Kamis (1/2/2024).
Tindakan ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam melakukan aset recovery dari hasil korupsi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyampaikan bahwa proses penyitaan tersebut dilakukan untuk mendukung upaya pemulihan aset dari dugaan korupsi.
Setelah penyitaan, tim penyidik juga memasang plang segel sebagai tindakan pengamanan agar aset tersebut tidak disalahgunakan.
Ali menjelaskan bahwa KPK terus melakukan penyelidikan terhadap aset-aset lain yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
Proses penelusuran ini melibatkan Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK.
Sebelumnya, pada 13 Oktober 2023, KPK secara resmi menahan SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta (MH), dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Kasus tersebut berawal saat SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian periode 2019—2024.
Pada saat menjabat, SYL dituduh melakukan pungutan dan menerima setoran dari aparatur sipil negara (ASN) di internal Kementerian Pertanian untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarganya.
KPK juga menyebut adanya aliran dana dari SYL ke Partai NasDem dan penggunaan uang untuk ibadah umrah.
Para tersangka, termasuk SYL, disangkakan melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Proses penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh keterlibatan dan aspek kasus ini.
Editor : Nevy Hetharia