get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Maluku BKO 217 Personel Amankan Pilkada di Tual dan Maluku Tenggara

Pomdam Pattimura Proses Hukum Umasugi dan 9 oknum TNI, Kapendam: Pistolnya Mainan

Minggu, 31 Maret 2024 | 11:21 WIB
header img
Kapendam Pattimura memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan dan penodongan warga Wailela Negeri Rumah Tiga Kota Ambon yang melibatkan 10 angora TNI dari satu Denma Kodam Pattimura.

Saat kejadian itu, sembilan orang rekan pelaku yang sama-sama datangi rumah korban yakni Pratu RNS, Kopda IM, Praka C, Pratu E, Pratu VA, Prada FR dan Prada AL juga ikut memukul sehingga terjadi pengeroyokan terhadap korban.

Sedangkan Pratu GWS dan Prada AB tidak ikut memukul korban.  

Karena dipukuli, korban kemudian mengambil senjata tajam.

Melihat hal tersebut Kopda Nirwan Umasugi langsung mencabut "pistol mainan" yang dibawanya dan menodongkan kepada korban dengan tujuan agar pelaku takut dan tidak bertindak berlebihan.

Setelah itu pelaku bersama rekan-rekannya pergi meninggalkan TKP. 

Sebelumnya, kakak korban Rey Tatiratu menjelaskan saat mendatangi rumah korban Kopral Nirwan Umasugi dan rekan-rekannya diterima dengan ramah oleh Anneke Susan Nikijuluw, ibu dari Ayub.

Menurut Rey, ketika berada di dalam rumah, Nirwan Umasugi meihat Ayub sedang duduk.

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut