Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terkait Kasus Narkoba, Jaksa Tuntut 7 Tahun Penjara untuk Rino Eko Suneth
Advertisement . Scroll to see content

BNNP Maluku Utara Tangkap Oknum Pegawai dan Warga Binaan Lapas Ternate terkait Narkoba

Jum'at, 05 April 2024 | 10:46 WIB
  • author Rudi
BNNP Maluku Utara Tangkap Oknum Pegawai dan Warga Binaan Lapas Ternate terkait Narkoba
Kepala BNNP Maluku Utara Brigjen Pol Deni Dharmapala (tengah) menunjukan barang bukti narkotika saat rilis pers di Kantor BNNP, Kamis (4/4/2024).

TERNATE, iNewsAmbon.id - Personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara (Malut) menangkap seorang oknum pegawai Lapas Ternate yang diidentifikasi sebagai IK, beserta dua warga binaan Lapas Ternate bernama AR dan AL.

Penangkapan ini dilakukan di rumah dinas IK setelah BNNP menerima informasi dari masyarakat terkait adanya paket yang diduga mengandung narkotika jenis sabu, yang dititipkan di kapal Manado menuju Ternate.

Kepala BNNP Maluku Utara, Brigjen Pol Deni Dharmapala, menyampaikan bahwa tim berhasil mengamankan tersangka saat menerima paket tersebut di rumah dinas IK.

Paket tersebut sebelumnya direncanakan untuk diserahkan kepada RR, seorang warga binaan Lapas Ternate, yang merupakan target operasi.

Selain itu, dari pengembangan lebih lanjut, petugas BNNP berhasil menangkap juga AR dan AL, yang diduga sebagai penghubung peredaran gelap narkotika jalur Medan-Ternate.

Dalam operasi ini, barang bukti yang disita termasuk satu plastik bening yang diduga mengandung narkotika jenis sabu seberat bruto +96,78 gram, serta barang-barang non narkotika lainnya seperti pakaian, perangkat telepon seluler, dan kartu SIM.

Editor: Nevy Hetharia

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut